Posted by Unknown under
Nomor : 001/B/PP-RAKER/HIMASKI/F.A.H/U.A/I/2013
Lamp.  : -
Hal      : Permohonan Peminjaman Sound System dan LCD

Kepada Yth,
Ayahanda Dekan
Fak. Adab dan Humaniora
Di,-       
Tempat
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Salam Peradaban...!

Teriring salam dan do’a semoga Allah SWT. senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada segenap aktivitas kita. Amin.

Sehubungan akan dilaksanakannya RAPAT KERJA” oleh Himpunan Mahasiswa Sejarah dan Kebudayaan Islam (HIMASKI) Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, yang insya Allah dilaksanakan pada:

`                       Hari, Tanggal : Jum’at - Ahad, 25 - 27 Januari 2013
Tempat           : Bili–bili, Kab. Gowa

Maka kami selaku panitia pelaksana bermaksud memohon kepada Ayahanda agar kiranya berkenan meminjamkan sound sistem dan LCD demi kelancaran kegiatan yang kami maksud

Demikian surat permohonan ini dibuat, atas perhatian dan bantuannya diucapkan banyak   terima kasih.

Billahittawfik wal Hidayah
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.     

Gowa, 17 Januari 2013

Panitia Pelaksana

Ketua,-                                                                                   Sekretaris,-


Hikmawati Z.                                                                        Saidin Hamzah
Nim. 40200112001                                                                Nim.40200112027

Mengetahui
Badan Pengurus HIMASKI
Ketua Umum,-

Khairil Anwar
Nim. 40200110019


Pengantar
Topik Sejarah Mandar telah menjadi objek penelitian keilmuan dan tajuk pembicaraan dalam berbagai seminar. Meskipun demikian tampak bahwa penggalan-penggalan objek studi dan pembicaraan itu masih belum diramu menjadi karya standar Sejarah Mandar. Itulah sebabnya dalam beberapa makalah seminar masih dijumpai beberapa hal yang belum baku untuk di pahami dan dijadikan dasar berpijak.
Sebagai contoh dapat ditampilkan pengertian Mandar. Dalam makalah dari H. Mochtar Husein (1984) diungkapkan bahwa kata Mandar memiliki tiga arti : (1) Mandar berasal dari konsep Sipamandar yang berarti saling kuat menguatkan; penyebutan itu dalam pengembangan berubah penyebutannya menjadi Mandar; (2) kata Mandar dalam penuturan orang Balanipa berarti sungai, dan (3) Mandar berasal dari Bahasa Arab; Nadara-Yanduru-Nadra yang dalam perkembangan kemudian terjadi perubahan artikulasi menjadi Mandar yang berarti tempat yang jarang penduduknya. Penulis makala ini, setelah mengajukan berbagai pertimbangan penetapan pilihan pada butir kedua, yaitu “mandar” yang berarti “sungai” dalam penuturan penduduk Balanipa. Tampaknya menyebutan itu tidak berpengaruh terhadap penamaan sungai sehingga sungai yang terdapat de daerah itu sendiri disebut Sungai Balangnipa. Selain itu masih terdapat sejumlah sungai lain di daerah Pitu Babana Binanga (PBB), yaitu sungai: Campalagiang, Karama, Lumu, Buding-Buding, dan Lariang.

Selain itu, dalam buku dari H. Saharuddin, dijumpai keterangan tentang asal kata Mandar yang berbeda. Menurut penulisnya, berdasarkan keterangan dari A. Saiful Sinrang, kata Mandar berasal dari kata mandar yang berarti “Cahaya”; sementara menurut Darwis Hamzah berasal dari kata mandag yang berarti “Kuat”; selain itu ada pula yang berpendapat bahwa penyebutan itu diambil berdasarkan nama Sungai Mandar yang bermuara di pusat bekas Kerajaan Balanipa (Saharuddin, 1985:3). Sungai itu kini lebih dikenal dengan nama Sungai Balangnipa. Namun demikian tampak penulisnya menyatakan dengan jelas bahwa hal itu hanya diperkirakan (digunakan kata mungkin). Hal ini tentu mengarahkan perhatian kita pada adanya penyebutan Teluk Mandar dimana bermuara Sungai Balangnipa, sehingga diperkirakan kemungkinan dahulunya dikenal dengan penyebutan Sungai Mandar.

Gambaran tentang nama Mandar ini cukup membingungkan, apabila direnungkan tanpa referensi. Karena itu dapat memberikan kecerahan menyangkut penamaan itu, saya ingin mengajak untuk berpaling pada latar kesejarahan. Saya berharap dengan mencoba menelusuri Keterangan-keterangan Kesejahteraan, kita dapat mengambil kesimpulan yang beralasan tentang penamaan itu.
Latar Kesejarahan
 Dalam salah satu naskah lokal (lontara) di Mandar ditemukan keterangan yang menyatakan bahwa manusia pertama yang datang ke daerah ini mendarat di hulu Sungai Sadang. Sementara dalam tulisan dari Salahuddin Mahmud (1984) dinyatakan bahwa Tomakaka yang pertama menetap di Ulu‘ Sadang. Keterangan itu memberikan petunjuk bahwa pemukiman di daerah ini telah berlangsung jauh sebelum terjadi penurunan permukaan laut (masa glasial). Selain itu juga dapat dipahami bahwa penghuni daerah ini adalah Kelompok Migran yang datang dari daerah lain, diperkirakan dari daerah Cina Selatan, yang kemudian menetap dan membangun persekutuan masyarakat. Juga dapat berarti bahwa penduduk daerah pesisiran maupun daerah pedalaman bercikal bakal pada keturunan yang sama, yang oleh berbagai alasan, pertambahan penduduk , bencana alam, wabah penyakit atau karena persoalan adat dan sistem kekuasaan, berpindah dan membangun pemukiman baru.
Dalam tradisi lokal masyarakat Sulawesi Selatan diperoleh keterangan yang cukup memikat tentang persebaran pemukiman. Kisah kerajaan mitis di Rura yang bersifat teokratis, terjadinya persebaran penduduk ke berbagai penjuru daerah itu disebabkan karena raja Rura, Londong di Rura yang bergelar Sappang ri Galete berkehendak melakukan perkawinan antara anak-anak sendiri, yang laki-laki di kawinkan dengan yang puteri (insest), suata rencana yang dilarang para dewata. Menurut tradisi jika terjadi insest maka pasti dewata yang mendatangkan mala petaka yang besar, sehingga sebulum upacara pernikahan dilakukan para keluarga kerajaan dan rakyat yang tidak menyetujuinya tidak berangkat meninggalkan negerinya (Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, 1991). Tampak hal yang senada juga dijumpai dalam kisah Sawerigading yang berkeinginan untuk mempersunting saudara kembarnya, We Tenriabeng. Meskipun kisahnya mengarah pada pengembaraannya ke Cina untuk mempersunting sepupunya di Cina, We Cudai, namun karena ingin kembali ke Luwu, maka akhirnya ia ditarik ke paratiwi (ke bawa bumi) dan saudara kembarnya dimarairatkan ke dunia atas (boting langi). Tampaknya kisah-kisah ini mendasari aturan adat bagi penghukuman pelaku insest untuk didaerah dan ditenggelamkan ke air dalam, di danau atau di laut.
Akibat lain dari perbuatan insest adalah bencana dalam kehidupan masyarakat yang digambarkan bagaikan kehidupan yang kaos. Yang kuat memangsai yang lemah sehingga terjadi terus menerus perang tanding antar satu persekutuan dengan persekutuan lainnya. Dalam Masyarakat Sulawesi Selatan, kondisi itu diungkapkan dengan pernyataan bahwa kehidupan manusia sama seperti kehidupan ikan dilaut yang saling memangsai. Hal itu yang mendorong masyarakat senangtiasa bermohon kepada dewata kiranya dapat menemukan tokoh yang dapat menciptakan ketenteraman dan kedamaian. Hal itu terpenuhi dengan ditampilkan konsep Tumanurung, yang ditempatlkan menjadi tokoh pemersatu yang berhasil memulihkan kehidupan masyarakat, dan membangun tatanan pemerintahan yang terorganisir dalam bentuk monarkhi namun raja tidak memiliki kekuasaan mutlak karena dibentuk pula dewan hadat yang berfungsi legislatif dalam mengontrol kewenangan pemegang kendali politik.

Gambaran proses politik dengan konsep Tumanurung ini memiliki corak yang berbeda dengan pengkisahan sejarah dengan Mandar. Tumanurung lebih tampak sebagai tokoh pemula pemukiman yang kemudian tersebar ke berbagai daerah, yang pada prinsipnya untuk menunjukan bahwa penduduk Sulawesi Selatan, bahkan hingga Sulawesi tengah memiliki latar kesejarahan yang sama dan bersaudara. Dalam kisah Sejarah Sendawa, berdasarkan tradisi lisan, manusia pertama (Tumanurung) yang datang di Tanetena adalah tujuan orang Tumanurung yang kemudian masing-masing mengembara ke kaili, luwu, toraja, Bone, Cina, Sendana, dan yang satunya tidak diketahui ke mana perginya karena masing-masing memiliki semangat kepemimpinan. (Ahmad Sahur 1984). Kisah pengembaraan yang sama pula dalam ceritra rakyat di Enrekang, sehubungan dengan kerajaan Rura, dan kisah dalam satra I Galigo.

Sementara penyelesaian proses kehidupan masyarakat yang kaos itu terkisah dengan tampilnya I Manyambungi (Tamanyambungngi) yang dikenal juga dengan nama Todilaling. Ia adalah putera dari Tomakaka Napo, Pong ri Gadang. Ia mengembara dan diketahui pernah menjadi salah seorang pemimpin pemberani (Tobarani) Kerajaan Makassar (Gowa-Tallo) pada periode Tumaparissi Kalonna (1510-1546). Pada waktu menjadi pertentang di negerinya. Ia dipanggil pulang untuk membantu penyelesaian persoalan yang terjadi. Keberhasilan menyelesaikan perselisihan yang terjadi itu, menyebabkan ia dipilih dan diangkat menjadi pemegang kendali kekuasaan atas persekutuan itu dibentuk dari: Napo. Mosso, Todatodang, dan Samasundu. Pusat pemerintahan dinapo, satu wilayah yang sejak lama dikenal menjadi bandar niaga di daerah ini. Persekutuan ini menjadi dasar kerajaan Balanipa, sehingga dia dikenal sebagai raja Balanipa I. proses pemelihan dan pengangkatannya ini di pandang sebagai dasar bagi pembentukan kesatuan pemerintahan yang dikategorikan dengan kerajaan.
Keberhasilan dalam memulihkan dan menentramkan masyarakat dengan konsep menyatukan kelompok-kelompok Tomakaka, itu dilanjutkan pula oleh penerus pemegang kendali kekuasaan di kerajaan itu. Tomepayung, yang dinobatkan menggantikan I Manyambungi, tercatat berhasil mendamaikan dan menggabungkan lagi tiga Tomakaka, yaitu: Boroboro, Banato, dan Andau (baca: Ahmad Sahur, 1984: 89-93; Saharuddin, 1985: 35-40). Ia juga memprakarsai Muktamar Tamenjarra yang menghasilkan persekutuan pitu Babana Binanga (PBB). Pada dasarnya pembentukan wadah ini merupakan wadah persekutuan Kerajaan-Kerajaan (bondgenootshappijke landen) dengan menempatkan Kerajaan Balanipa sebagai pemimpin persekutuan itu dengan status sebagai “ayah” dan Kerajaan Sendana berstatus “ibu” dan Kerajaan lainnya sebagai anggota dengan status “anak”.
Dalam perkembangan kemudian, ia juga bergiat menjalin persekutuan dengan Kerajaan-Kerajaan kecil di daerah pedalaman yang telah membentuk persekutuan Pitu Ulunna Salu (PUS) yang terdiri dari kerajaan: Rantebulahan, Aralle, Mambi, Bambang, Matangnga, Messawa, dan Tabulahan. Permusyarawatan yang diselenggarakan di Luyo Tabasalah itu menghasilkan perjanjian Luyo (Allamungan Batu di Luyo). Isi pokok perjanjian itu adalah kesepakatan bersama untuk menjamin ketentraman kerajaan-kerajaan persekutuan. Itulah sebabnya pengaturannya adalah PUS mengemban kewajiban menangkal musuh yang datang dari arah pedalaman sementara PBB menangkal musuh yang datang dari arah laut. Persekutuan itu di ibaratkan bagaikan sebuah pupil mata yang terpadu warna hitam dan putih, paduan yang memungsikan mata. Menurut Darwis Hamzah, Perjanjian Luyo ini yang dikenal dengan istilah ‘Sipamandar‘ yang berarti saling kuat menguatkan (Saharuddin, 1985: 41).

Latar Kesejarahan ini yang mendasari penyebutan dalam penataan pemerintahan di daerah ini setelah pihak pemerintah Hindia Balanda berhasil memaksakan kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan menandatangani pernyataan pendek (Korte Verklaring)4 dengan menyebut wilayah PUS sebagai negeri-negeri pedalaman dari Balanipa (bovenlanden van Balanipa) dan Polewali dan Kerajaan Binuang sebagai negeri pesisir dari Balanipa (beneden landen van Balanipa)5 Dalam penamaan wilayah di daerah ini tampak pemerintah Hindia Balanda mengalami kesulitan untuk menyebut berdasarkan nama daerah mengingat pembentukan wilayah itu terdiri dari beberapa kerajaan yang menjadi satu federasi ataupun berbentuk konfederasi. Oleh karena itu pusat pemerintahan dijadikan patokan penamaan wilayah itu. Sebagai contoh, wilayah PUS yang berpusat di Mamasa (Wilayah Tabulahan) menjadi nama wilayah PUS; sementara Balanipa dan Binuang yang berpusat di Polewali disebut saja Polewali.

Pada periode pemerintahan Hindia Belanda ini, yang secara de yure dan de faktor setelah penandatanganan Pernyataan Pendek itu pada permulaan abad ke-20 itu, seluruh wilayah yang tergabung dalam PBB dan PUS disebut afdeeling Mandar, dengan pusat pemerintahan di Majene. Wilayah afdeeling ini terbagi dalam empat onderafdeeling, yaitu onderafdeeling: Majene, Mamuju, Polewali dan Mamasa. (Staatblad 1924 No. 476 dan Staatblad 1940 No. 21). Penamaan itu memberikan petunjuk bahwa nama Mandar telah mencakup wilayah pemukiman rakyat dari pesekutuan PBB dan PUS, dan telah menjadi konsep perwilayahan yang luas. Penamaan wilayah itu kemudian menampilkan nama itu sebagai mengejawantakan diri kelompok penduduk penghini wilayah iti, sehingga umum dijadikan salah satu etnis di Sulawesi Selatan, untuk membedakannya dari kelompok Makassar dan Bugis.
Sesungguhnya, berdasar pada latar kesejarahaan, pembentukan kelompok Bugis dan Makassar adalah suatu gagasan dari Cornelis Speelman yang mengarah pada politik adu-domba. Karena itu dalam Perjanjian Bungaya (1667), Kelompok Bugis adalah Kerajaan-Kerajaan yang berpihak pada VOC dan Perang Makassar (1666-1667; 1668-1669), yaitu Bone, Soppeng, Luwu, dan Federasi Toratea (Binamu, Bangkala, dan Laikang). Sementara kerajaan-kerajaan yang berpihak kepada kerajaan Makassar dijadikan Kelompok Makassar, yaitu semua kerajaan yang tidak berpihak pada VOC, termasuk Kerajaan-Kerajaan di Mandar. Yang menjadi pemimpin kelompok Bugis adalah Kerajaan Bone, sementara yang menjadi pemimpin Kelompok Makassar adalah kerajaan Gowa. Namun dalam penataannya Kelompok Bugis mendapat peluang memperluas pengaruh kekuasaannya sehingga dalam pengembangan kemudian kerajaan-kerajaan yang dahulunya masuk dalam Kelompok Makassar beralih menjadi anggota Kelompok Bugis seperti Maros, Pangkajene, Tanatte, Malute Tasi, Kelompok Ajataparang, dan Mandar. Oleh karena itulah dalam pemberitaan pihak pemerintahan Belanda kemudian orang-orang Mandar (Madereezen) disebut juga orang Bugis (Bugineezen) (Encyclopedie Van. Nederlandsch-Indie, “Mandar”: 664).
Penataan administrasi pemerintahan kolonial itu mengalami perubahan ketika pemerintah Indonesia menata organisasi pemerintahan di Sulawesi. Berdasrkan peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1960 (Lembaran Negara 1960 Nomor 38). Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara terdiri dari 27 Daerah Tingkat II, dimana wilayah Mandar terbagi dalam tiga daerah Tingkat II (Kabupaten) yaitu Kabupaten: Majene, Mamuju dan Polewali-Mamasa. Pada perkembangan terakhir berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002, pemerintahan memisahkan Mamasa dari Kabupaten polewali-Mamasa dan menjadikannya satu Kabupaten daerah Tingkat II yang Menjadi dengan nama Kabupaten daerah Tingkat II Mamasa. Penataan ini tampak kembali mengikuti penataan pada waktu pemerintahan Hindia Belanda maupun ketika Belanda tentang daerah ini yang saya tekuni, saya belum menemukan satu artikel yang menjelaskan tentang nama Mandar, kecuali penyebutan Makassar dan Sulawesi.

Interpretasi tentang pengadopsian kata mandar yang berarti sungai menjadi dasar penyebutan kewilayahan Mandar cukup beralasan Hal itu didasarkan pembentukan persekutuan menggunakan keterangan “Sungai” yaitu Pitu Babana Binanga (Tujuh Kerajaan Muara Sungai) dan Pitu Ulunna Salu (Tuju Kerajaan Hulu Sungai). Hal ini menunjukkan bahwa kerajaan-kerajaan di wilayah ini terbentuk di daerah aliran sungai, sehingga mendapat penyebutan Mandar yang berarti “Sungai”. Kenyataan menunjukan bahwa di daerah Mandar terdapat sejumlah besar sungai yang bermuara di Selat Makassar. Perkiraan ini juga di ungkapkan oleh Mocktar Husein dan H. Saharuddin, dan tentu hal itu terkait dengan kosa kata bahasa penduduk Balanipa yang menyebut sungai dengan kata mandar (mandi ke sungai = namauna di mandar). Sementara kosa kata lainnya adalah binanga dan salu yang memiliki arti “Sungai”.
Tinjauan Akhir
Gambaran periode kesejarahan daerah ini menunjukan bahwa penamaan Mandar telah mencakup wilayah yang meliputi dibagian utara Kerajaan Mamuju hingga ke Selatan Kerajaan Binuang dan bagian Timur Wilayah PUS. Dalam konsep kewilayahan sekarang meliputi Kabupaten daerah Tingkat II: Mamuju, Majene, Polewali Mamasa, dan Mamasa. Sesungguhnya penataan wilayah Kabupaten dalam kehidupan pemerintahan sekarang ini telah menggeser konsep kewilayahan Mandar, namun karena gagasan kewilayahan itu telah melahirkan pemahaman etnisitas bagi penduduk asli yang mendiami wilayah itu, maka konsep ini masih menghangat dan memiliki juga oleh penduduk Mamuju, Majene, dan Mamasa.

Mandar dengan berbagai interpretasi penamaannya dapat dipandang berpangkal dan berbasis pada Kerajaan Balanipa, yang Wilayahnya kini merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Polewali-Mamasa, sekarang minius wilayah Mamasa. Dipandang dari Latar Kesejarahan, daerah Kabupaten ini mengemban peran pemersatu, pencipta keteraturan dan ketertiban di wilayah PBB dan PUS, bahkan telah berpengaruh bagi penetapan kelompok etnis. Dengan demikian beralasan apabila pemekaran wilayah kabupaten ini mendorong munulnya gagasan untuk menempatkan kembali Kabupaten Polewali-Mamasa menjadi Kabupaten dengan mengeban nama Mandar.
Namun demikian patut dipikirkan mengingat nama Mandar telah mengikat kesatuan kaum yang lebih luas, bukan hanya Penduduk Kabupaten Polewali Mamasa. Hal itu berarti penamaan Kabupaten Mandar untuk satu bagian dari wilayah etnis Mandar akan dapat melabilkan ikatan emosional Kelompok Mandar. Namun bila penamaan itu mendapat dukungan dari semua Kelompok kaum yang telah mengidentifikasi diri menjadi Mandar, sebagai wujud pengembangan Sipamandar, hal itu dapat menjadi katup pengaman, bagi tampilnya Kabupaten Mandar sebagai nama baru Kabupaten Polewali-Mamasa.

Hal lain yang dapat dipertimbangkan adalah mencari nama lain. Penamaan Polewali lebih berpatokan pada nama pusat pemerintahan untuk seluruh wilayah Kekuasaannya. Terdapat beberapa nama yang perna teremban dan cukup beralasan untuk dijadikan nama, seperti: napo, Balanipa, dan Binuang. Latar sejarah menunjukan adanya keungulan yang muncul dari kerajaan-kerajaan dahulu dalam membangun tatanan kehidupan masyarakat yang tertib dan tentram. Karena itu dapat diabadikan melalui akronim, untuk memperoleh penyebutan nama Kabupaten yang baru, sebagai dasar motivasi bagi pemerintah untuk melaksanakan pemerintah yang tertib dan tentram.
Perlu saya tambahkan bahwa Napo telah lama dikenal sebagai salah satu bandar niaga terpenting pada pesisir barat Sulawesi, disamping: Siang, Bacokiki, dan Suppa. Bandar Tallo dan kemudian Sombaopu baru dibangun oleh raja Gowa Ke-9, Tumaparissi Kalonna (1510-1546). Pada masa pemerintahannya Kerajaan Mandar (sesungguhnya Kerajaan Napo) mengalihkan kekuasaannya atas Gorontalo kepada kerajaan Makassar. Hal itu tercatat dalam Buku Harian Raja-Raja Gowa dan Tallo membentuk persekutuan dan melibatkan diri dalam dunia perdagangan maritim, kerajaan-kerajaan di Mandar telah mengembangkan pengaruh kekuasaannya ke daerah lain, terutama kaili (Donggala) dan Gorontalo.
Artikel diambil dari Kumpulan Makalah Seminar Sehari Menggagas Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Pasca UU 11 2002 Oleh DPD KNPI Polewali Mandar
Kredit foto : www.bppmd-sulsel.go.id


ISLAM DI TANAH MANDAR

Posted by Unknown under

A.    Masuknya agama Islam di Tanah Mandar
Pada abad ke-17 agama Islam telah masuk ke  tanah mandar, saat itu pemerintahan di Wilayah Tanah Mandar masih berbentuk kerajaan. Diantaranya ada 2 kerajaan besar di Tanah Mandar pada masa itu yaitu kerajaan Binuang dan Kerajaan Balanipa. Awal penyebaran agama Islam di mulai dari daerah Kerajaan Binuang, yang disebarkan oleh seorang musafir bangsa arab yang berlabuh di kawasan Kerajaan Binuang
 Dalam penyebaran agama Islam di Tanah Mandar saat itu tidak mendapatkan kesulitan berat, karena kebudayaan yang ada pada saat itu sudah berbau Islam. Sehingga agama Islam yang disebarkan diterima dengan baik oleh masyarakat terutama dari pihak kerajaan yang berkuasa pada saat itu. Berikut ini merupakan beberapa pendapat atau paham yang diperoleh dari beberapa nara sumber yang mengetahui mengenai sejarah masuknya agama Islam di Tanah Mandar :
1.     Pendapat Abdullah ( Tokoh adat Balanipa )
Mengatakan bahwa asal mula penyebaran agama Islam  datang dari Arab dan tiba di Wilayah Tanah Mandar Daerah Toma’ngalle, pada abad ke-17 (Toma’ngalle itu nama pada abad 17 dan sekarang diberi nama tammangalle ). Yang dibawah oleh seorang musafir yang bernama Kamaruddin Rahim.
            Setelah beliau berada di Tamangalle, beliau menyebarkan agama Islam. Saat beliau melakukan shalat 5 ( lima ) waktu diatas batu yang berbentuk kasur, Beliau dilihat oleh warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada raja Balanipa, kemudian beliau dijemput dan dibawa ke Kerajaan Balanipa. Arayang pada saat itu adalah Daetta’ Tummuanae (Raja ke-IV Kerajaan Balanipa). Ketika berada di wilayah Kerajaan Balanipa Beliau memutuskan untuk memilih tempat yang pedalaman agar lebih mudah untuk menyebarkan agama islam. Wilayah pada saat itu disebut Pallis, Raja dipallis pada saat itu Kannasunan. Dan pertama masuk islam pada saat itu adalah raja Pallis ( kannasunan ).
2.     Pendapat  Pundi (Tokoh Masyarakat Daerah Lambanan)
Mengatakan bahwa agama Islam mulanya dibawa oleh seorang berbangsa Arab dan tiba diwilayah mandar  pada abad ke 17, Beliau bernama Kapar. Beliau menyebarkan agama islam di tanah mandar bersama dengan To Salama di daerah Goa (Yusuf). Perayaan hari besar Islam di Balanipa tidak akan terlaksana apabila Yusuf tidak ada. Hal ini dikarenakan saat itu Yusuf bertindak sebagai khatib  di Balanipa dan Beliaulah yang mengajarkan tentang tata cara sebagai khatib.
 Namun setelah beliau kembali ke Goa, Beliau digantikan oleh muridnya yaitu Sopu Gus Diris yang dikuatkan dengan diberikannya sebuah SK sebagai bukti pelimpahan wewenang sebagai khatib tanggal 5 Januari 1952 di Madjene.
Kapar (To Salama di Binuang) menyebarkan agama islam di Balanipa pada masa kepemimpinan Raja ke-IV, Tomatindo di Burio yang merupakan keturunan dari Torilaling (raja pertama). Islam berkembang luas di daerah Balanipa dikarenakan oleh adanya dukungan penuh dari raja yang berkuasa.
Penyebaran agama Islam pada masa itu terjadi secara berangsur-angsur dikarenakan sebuah kepercayaan baru yang datang pada suatu wilayah tentunya tidak akan langsung dapat diterima  begitu saja. Sebelum Islam masuk, masyarakat Mandar menganut kepercayaan animisme yang banyak di pengaruhi oleh agama Budha dan Hindu dalam melakukan praktek-praktek penyembahan kepada Tuhan  Yang Maha Esa. Dan dalam penyelesaian perselisihan atau sengketa di Tanah Mandar, kerajaan Balanipa memiliki 2 (dua) lembaga hukum  yaitu:
1.      Lembaga 1(Balanipa)
Dimana bala bararti sebuah kandang dan nipa adalah sejenis tumbuh-tumbuhan yang dijadikan bahan dalam pembuatan kandang tempat pertaruangan duel tikam menikam tersebut (berkelahi dalam kandang sampai salah satunya tewas, dan tewas dinyatakan bersalah sedangkan yang hidup dinyatakan benar).


2.    Lembaga II (merendam tangan di air mendidih)
                  Yaitu mereka  yang bersengketa merendam tangan di air mendidih (siapa yang lebih dahulu mengangkat tangannya maka ia lah yang bersalah).
            Secara psikologis, 2 (dua)  lembaga peradilan tersebut adalah  untuk mempermudah penetapan hukum. Namun setelah Islam masuk dan diterima baik oleh masyarakat, khususnya pihak Kerajaan. Hukum yang dijalankan pada masa itu berangsur-angsur berubah dengan aturan-aturan yang ada di ajaran Islam.

3.     Pendapat  Arifin (Penjaga Makam Syaeh Bil Ma’ruf)
Menyatakan bahwa Islam masuk ke Tanah Mandar pada Abad ke-17 dibawa oleh Rahim Kamaruddin (Syaek Bil Ma’ruf), yang berasal dari Arab, Beliau tiba di Kerajaan Binuang dengan satu tujuan menyebarkan Islam di Tanah Mandar.
Ketika Beliau melaksanakan shalat, ada penduduk yang melihat, dan langsung melaporkan kejadian  tersebut kepada Raja. Rajapun menemui Syeik Bil Ma’ruf untuk menanyakan siapa, dari mana, dan tujuan beliau datang ke Binuang. Kemudian Syeik Bil Ma’ruf menjelaskan maksud dan tujuannya yaitu menyebarkan Agama Islam. Awalnya Raja tidak percaya dan meminta bukti-bukti.

Beberapa bukti yang beliau perlihatkan diantaranya :
1.      Berjalan di atas air
2.      Memegang bara api
3.      Shalat di atas daun pisang
4.      Berjalan di atas pohon kelapa
Setelah melihat bukti-bukti tersebut, Raja percaya dan memeluk agama Islam, kemudian diikuti oleh para pejabat dan seluruh masyarakat.

Dari tiga pendapat diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan, bahwa pembawa agama islam di  Tanah Mandar memiliki nama yang berbeda – beda dari tiap wilayah. Namun setelah dilakukan penelitian dapat disimpulkan bahwa pembawa agama Islam yang pertama kali ditujukan hanya pada satu orang yaitu tosalama’ di Binuang.
B.     Penyebaran Islam di Mandar
Penyebaran Islam di Tanah Mandar di mulai pada abad ke-17, oleh seorang musyafir bangsa Arab yang bernama Kamaruddin Rahim (Syaek Bil Ma’ruf). Awal penyebarannya Beliau menyebarkan agama Islam di Wilayah Kerajaan Binuang, Ketika beliau melaksanakan sholat diatas batu yang berbentuk kasur, Beliau dilihat oleh warga sekitar dan melaporkan pada raja Binuang. Lalu beliau dijemput untuk dibawa ke Raja Binuang. Setelah menghadap raja beliau menjelaskan maksud dan  tujuannya. Hal tersebut diterima baik oleh pihak kerajaan dan diikuti oleh seluruh masyarakat
Setelah Islam diterima di kerajaan Binuang, Kamaruddin Rahim (Syaek Bil Ma’ruf) memutuskan untuk melanjutkan perjalanan untuk menyebarkan agama Islam, diantaranya Majene dan Mamuju. Dalam perjalanan (berlayar), Beliau mendapatkan hambatan dilaut yaitu salah arah menuju ke Balanipa. sehingga beliau memberi nama tempat itu Salahbose’. Dan pada saat itu pula beliau memutuskan untuk singgah di Balanipa, diwilayah Toma’ngalle (Toma’ngalle itu nama pada abad 17 dan sekarang diberi nama tammangalle ) untuk menyebarkan agama Islam.
Ketika beliau melakukan sholat, diatas batu yang berbentuk kasur. Beliau dilihat oleh warga sekitar dan melaporkan pada raja Balanipa, lalu beliau dijemput untuk dibawa ke Balanipa. Arayang pada saat itu daetta’ tummuanae (raja ke empat )
Setelah tiba dikerajaan, beliau memutuskan untuk memilih tempat yang pedalaman agar lebih mudah untuk menyebarkan agama islam. wilayah pada saat itu disebut Pallis, Raja dipallis pada saat itu Kannasunan. Dan pertama masuk islam pada saat itu adalah raja Pallis (kannasunan ).
Pada awal beliau melakukan syiar Islam di Balanipa beliau tidak langsung mengajarkan Islam pada inti pokoknya yaitu mengenai  tata cara shalat. Melainkan dengan menjelaskan tahap awal, mulai dari tata cara memberihkan diri, lalu berwhudu, kemudian tata cara shalat. Pada masa penyebaran Islam di Balanipa tidak begitu mendapat hambatan karena prilaku masyarakat setempat sudah mencerminkan prilaku Islam, Selain itu juga Kamaruddin Rahim memang berperilaku baik dan sopan saat berkunjung dan bersilaturahmi sehingga langsung diterima oleh masyarakat setempat.
Proses penyebaran Islam banyak dilakukan dengan cara mengislamkan kebiasaan-kebiasaan daaerah setempat contohnya tradisi Sayyang Patu’du yaitu kuda yang menari, pertama kali digunakan oleh Raja dan dijadikan daya tarik untuk masyarakat khususnya anak-anak untuk mempelajari agama Islam terutama dalam mempelajari Al-Qur’an.
Setelah Islam menyebar di Balanipa, Beliau kembali ke Binuang dengan alasan karena tugas beliau telah selesai, dan setelah beberapa hari kemudian beliau wafat. Sebelum beliau dimakamkan terjadi peristiwa hujan lebat selama tiga hari tiga malam. Saat itu kalangan kerajaan sangat pusing memikirkan letak pemakaman Syaek Bil Ma’ruf. Banyak yang mengusulkan tempat pemakaman beliau, tetapi setelah disebutkan salah satu tempat yaitu daerah Ammasangan hujan seketika berhenti. Kemudian Raja memutuskan untuk memakamkan jasad to Salama di Ammasangan yang sekarang bernama Pulau Salama.  
Dibawa ini adalah dokumentasi tosalama’ di Binuang (Syaek Bil Ma’ruf) atau dikenal Kamaruddin Rahim :
A.    Perkembangan Agama Islam di Mandar
Islam masuk ke Mandar dengan jalan damai pada abat 17 masehi, pengaruh Islam mengalami perkembangan sekitar pada abad 18 masehi. Penyebaran islam dilakukan dengan didahului para pemimpin kerajaan yang ada ditanah Mandar. Dimulai dari ajaran membersikan diri sampai kepada tatanan atau aturan dalam beribadah.
Masuknya Islam ditanah Mandar banyak mempengaruhi kebudayaan lokal. Dalam bidang aturan dalam kepemimpinan, kehidupan, dan masih banyak lagi. Berikut ini beberapa contoh perkembangan islam di berbagai kerajaan yang ada di Tanah Mandar :
1.      Pada masa kerajaan Balanipa
Kerajaan ini terletak di Kabupaaten  Polman, Sulawesi Barat. Kerajaan ini adalah kerajaan yang terbesar yang ada di Tanah Mandar, yang mempunyai pengaruh yang sangat besar di Tanah Mandar. Dan sistem pemerintahan di Balanipa pada saat itu dilakukan secara turun temurun atau dari genersi ke generasi.
Perkembangan agama Islam pada masa kepemimpinan Raja ke-4 (empat), memanfaatkan pemerintahannya untuk mengembangkan agama islam, dengan ditandai dengan berdirinya sebuah tempat ibadah (mesjid) yang pada awal mulahnya dikenal Langgar (yang dikenal di Sumatra dengan kata surau) dimana digunakan sebagai tempat mengajar ajaran agama Islam. Masjid yang pertama di Tanah Mandar terletak di Pallis atau yang dikenal saat ini sebagai Desa Lembang dan masjid yang kedua didirikan di Desa Tangga – taangga Kecamatan Tinambung, yang sekarang lebih dikenal sebagai masjid Raja.
Masjid kedua ini berdiri hasil dari perpindahan mesjid pertama dengan membawa empat tiang dan meninggalkan/menyisahkan kepala mesjid yang dalam bahasa daerah disebut Coppo’ masigi.
2.      Pada Masa Kerajaan Binuang
Kerajaan ini terletak di kabupaaten  Polman, sulawesi barat atau yang dekat dengan perbatasan Sul – Sel . Kerajaan ini adalah kerajaan yang nomor 2 terbesar yang ada di Mandar, yang mempunyai kerjasama dengan Kerajaan Balanipa, baik dalam perekonomian, budaya, dan lain – lain. Dan sistem pemerintahan di Binuang pada saat itu dilakukan secara turun temurun atau dari genersi ke generasi.
Dikerajaan Binuang adalah tempat dimana wafatnya Syaek Bil Ma’ruf (Kamaluddin rahim). Pada waktu itu makam beliau dijadikan tempat ziarah para  umat muslim. Ketika pada abad 18 masehi, yang berkuasa di Goa (Sul – Sel) adalah islam Muhammadia. Islam Muhammadia ini tidak sepakat makam Kamaluddin Rahim (Tosalama’ Binuang) dijadikan tempat siarah. Lalu dia mengambil tindakan untuk menghancurkan makam tersebut, dengan membuang batu – batu nisannya ke laut. Setelah selesai dibuang batu nisan itu kembali  posisi semula. Jadi makam itu tidak diganggu lagi hingga saat ini.